Setelah 23 tahun dipenjara baru tahu dia tak bersalah. Memang kes nanya

Setelah 23 tahun dipenjara baru tahu dia tak bersalah. Memang kes nanya - Hallo sahabat Berita Malay, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Setelah 23 tahun dipenjara baru tahu dia tak bersalah. Memang kes nanya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa kabar Berita, Artikel berita hari ini, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita Politik, Artikel Berita terkini, Artikel kabar Berita, Artikel kabar kabur, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Setelah 23 tahun dipenjara baru tahu dia tak bersalah. Memang kes nanya
link : Setelah 23 tahun dipenjara baru tahu dia tak bersalah. Memang kes nanya

Baca juga


Setelah 23 tahun dipenjara baru tahu dia tak bersalah. Memang kes nanya

   30 November 2018  

https: img-z.okeinfo.net content 2018 11 30 18 1984951 pria-china-dinyatakan-tak-bersalah-setelah-23-tahun-dipenjara-karena-perkosaan-LD6CxTxJ4F.jpeg  
 
CHANGCHUN -   Lebih dari 20 tahun dia dipenjara, kini dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah atas jenayah yang dituduhkan kepadanya. Jin Zhehong yang kini berusia 50 tahun dibebaskan setelah menghabiskan setengah dari hidupnya di dalam penjara    kerana tuduhan perkosaan dan pembunuhan. 

Pada 24 Oktober, Mahkamah Agung Provinsi Jilin China membuka kembali kes berusia 23 tahun yang melibatkan Jin. Mahkamah memutuskan untuk melakukan langkah itu setelah Jin mengajukan beberapa  kali rayuan.

Hukuman mati dengan penangguhan hukuman pada 2000 setelah didapati bersalah atas perkosaan dan pembunuhan seorang wanita berusia 20 tahun pada 1995. Mayat korban yang membusuk ditemui terkubur berdekatan rel keretapi di Wilayah Jilin pada 29 September 1995. Jin ditangkap oleh polis sebulan kemudian, dan dijatuhkan hukuman mati dengan penangguhan hukuman dalam sidang pertamanya pada 1996. Jin mengajukan  rayuan

Pada 2014, media terkemuka di China, The Paper menyoroti kes Jin dan menyampaikan keraguan atas keputusan mahkamah. Setelah laporan itu muncul, Mahkamah Agung Provinsi Jilin mengatakan bahwa mereka akan membuka kembali kes tersebut. Dan pada Mac tahun ini, mahkamah mengatakan bahwa bukti terhadap Jin tidak cukup dan kes  tersebut akan dibicarakan semula

Peguam pembela Jin, Xi Xiangdong, mengatakan bahwa tidak ada bukti material langsung atau saksi dalam kes ini, dan dakwaan terhadap Jin didasarkan pada pengakuan lisannya. Pembela menunjukkan pada apa yang mereka dakwa sebagai inkonsistensi lain; misalnya, payudara korban melepuh oleh puntung rokok, tetapi Jin bukan perokok.



Demikianlah Artikel Setelah 23 tahun dipenjara baru tahu dia tak bersalah. Memang kes nanya

Sekianlah artikel Setelah 23 tahun dipenjara baru tahu dia tak bersalah. Memang kes nanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Setelah 23 tahun dipenjara baru tahu dia tak bersalah. Memang kes nanya dengan alamat link https://kabarberitamalay.blogspot.com/2018/11/setelah-23-tahun-dipenjara-baru-tahu.html

Subscribe to receive free email updates: