Judul : Polis Hentikan Interogasi Gara-Gara Tertuduh Kentut
link : Polis Hentikan Interogasi Gara-Gara Tertuduh Kentut
Polis Hentikan Interogasi Gara-Gara Tertuduh Kentut
13 November 2017
Sean Sykes Jnr. (Foto: Jackson County Detention Center)
KANSAS - Soalsiasat yang dilakukan polis terhadap seorang lelaki 24 tahun di Kansas City, AS berakhir sebelum waktunya setelah dia menjawab pertanyaan dengan cara kentut, lapor media setempat.
Sean Sykes Jnr dua kali ditangkap oleh polis di Kansas City, Amerika Syarikat, untuk kesalahan pemilikan senjata gelap dan ubat bius.
Dia sebelumnya dibebaskan setelah ditangkap bulan September lalu, namun November ini kembali ditangkap dan dikirim ke lokap.
Menyusul penangkapan terakhir ini, muncul perincian baru yang eksplosif tentang bagaimana berakhirnya interogasi terhadap Sykes bulan September lalu.
Menurut surat khabar Kansas City Star, dalam laporan detektif yang bertugas disebutkan bahwa Sykes "duduk miring ke arah satu sisi kerusinya dan melepaskan kentut yang berbunyi kuat" ketika diminta alamatnya oleh polis dalam interogasi pada bulan September itu.
"Sykes terus menerus kentut, dan saya pun mengakhiri interogasi," tulis sang detektif setelah pulih dari peristiwa yang menggoncangkan itu.
Ketika itu Sykes mengaku tak tahu apapun tentang senjata dan ubat bius yang ditemukan, dan dia pun dibebaskan tanpa dikenakan tuduhan. Namun ia ditangkap lagi bulan ini dengan tuduhan kesalahan terkait pemilikan senjata api ilegal dan kepemilikan kokain untuk dijual.
Laporan tentang interogasi yang eksplosif oleh masalah perut tersangka itu terungkap di mahkamah minggu lalu.
Demikianlah Artikel Polis Hentikan Interogasi Gara-Gara Tertuduh Kentut
Sekianlah artikel Polis Hentikan Interogasi Gara-Gara Tertuduh Kentut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polis Hentikan Interogasi Gara-Gara Tertuduh Kentut dengan alamat link https://kabarberitamalay.blogspot.com/2017/11/polis-hentikan-interogasi-gara-gara.html